KONSEP MATTULU TELLUE
I. PENDAHULUAN
Setiap suku bangsa di dunia ini memiliki ciri khas yang menjadi jati diri mereka. Dalam mempertahankan jati dirinya tersebut, mereka senantiasa berupaya mencari cara sedemikian rupa demi
untuk mempertahankan eksistensi kelompok atau sukunya. Mereka berusaha
menciptakan suatu tatanan prinsip yang dapat dijadikan sebagai
pegangan dalam segala tindakan baik bersifat pribadi maupun
kelompoknya. Dengan tujuan, agar apa yang diharapkan dalam tindakannya
dapat mendapatkan hasil yang diharapkan dan mendapat apresiasi baik
dalam kelompok sukunya sendiri maupun di luar kelompok suku bangsanya.
Mereka meyakini, bahwa dengan memiliki prinsip sebgai pegangan maka segala yang kita
lakukan tidak akan kesasar dan mengambang, disamping prinsip itulah
yang jadikan sebagai alat motivasi dalam melakoni hidup disegala bidang
Demikian
pula bangsa Bugis sejak dahulu kala setiap suku telah memiliki
prinsip-prinsip hidup yang dijadikan sebagai perisai dalam menjaga
keberlangsungan norma-norma adab yang dimilikinya. Perisai yang dimaksud
adalah prinsip-prinsip yang dijadikan sebagai Motto dalam melindungi
norma-norma adat-istiadatnya sebagai pegangan hidup dalam menjalankan segala aktivitasnya baik secara internal maupun eksternal.
Pada masa pemerintahan Latenritata alias Arung Palakka. Dalam lontara disebutkan: “Riwettu Puatta Petta Malampe-E Gemme’na Paoppang Palengengngi Tanah Bone, Padatosaha Keteng Tepu Seppuloi Lima ompo’na”
Artinya: Sewaktu raja Bone Petta Malampe-E Gemme’na berkuasa, maka Bone pada waktu itu seumpama bulan, cerah bagaikan bulan purnama yang terbit sempurna kelima belas”.
Artinya: Sewaktu raja Bone Petta Malampe-E Gemme’na berkuasa, maka Bone pada waktu itu seumpama bulan, cerah bagaikan bulan purnama yang terbit sempurna kelima belas”.